BANDUNG SENTRA PUBLIKASI INDONESIA
Paten adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya.
Salah satu upaya untuk mendapatkan sertifikat paten adalah dengan mendrafting paten dengan baik memuat unsur baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam bidang industri.
Draft paten harus sesuai dengan template yang disediakan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenkumHam) melalui website https://dgip.go.id/menu-utama/paten/syarat-prosedur.
Website ini memuat informasi tentang pendaftaran, pasca permohonan, informasi peringatan dini, formulir dan format surat, juga informasi lengkap tentang apa itu paten.
Rumah Jurnal bersama LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengadakan workshop drafting paten dan penelusuran pada proses bisnis paten di Aula LP2M yang dihadiri oleh tim pendamping paten, tim dari LP2M, dan para inventor yang telah mendaftarkan paten pada tahun 2022.
Koordinator Rumah Jurnal UIN Sunan Gunung Djati Bandung sekaligus Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual, Hamdan Sugilar, M.Pd menyatakan bahwa kami telah memiliki akun paten Pusat Penelitian dan Penerbitan (Puslitpen) sejak tahun 2017 sejak saat itu, kami terus mempelajari bagaimana proses drafting paten, “Alhmdulilah banyak yang mengikuti workshop paten yang diselenggarakan oleh Dirjen KI, dan proses bisnis paten melalui akun yang telah kami miliki,” tegasnya, Minggu (6/8/2023)
Perencanaan yang telah kami siapkan, kemudian ditindak lanjuti oleh LP2M melalui kepala pusat penelitian dan penerbitan Dr. H. Deni Miharja, M.Ag. Kapuslipen UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyatakan bahwa pengajuan paten ini untuk memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU) Rektor. “Upaya ini diawali pada bulan Mei tahun 2022 melalui kegiatan camp drafting paten dengan narasumber dari KemenkumHam, dan di bulan Juni tahun 2022 sejumlah tiga belas draft paten diregister, hingga saat bulan Juli 2023 telah dua paten yang granted atau mendapatkan sertifikat paten,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, Aris Fanani, M.Kom, Sekretaris LP2M UIN Sunan Ampel Surabaya menyampaikan tentang menguatkan, memahami tentang paten, dan proses bisnis pengelolaan akun paten.
Pemilik paten Metode Pencatatan Kehadiran Berbasis Koordinat dengan Menggunakan Point Inclusion In Polygon Test yang diberikan sertifikat paten tahun 2022, menjelaskan invensi ini berhubungan dengan suatu metode pencatatan kehadiran berbasis koordinat dengan menggunakan point inclusion in polygon test, lebih khususnya metode pencatatan kehadiran yang memanfaatkan fingerprint dari perangkat mobile dengan metode point inclusion in polygon test untuk menentukan koordinat pengguna berada di dalam atau di luar area.
Mas Aris sapaan akrabnya menyatakan bahwa mengajukan paten harus dimulai dari klaim terlebih dahulu, ada berapa klaim yang akan diajukan yang tentunya harus menemukan kebaruan temuan paten berdasarkan data paten yang sudah ditemukan sebelumnya. “Bila jumlah klaim ingin kurang dari sepuluh, dari klaim utama dituliskan klaim-klaim lain sebagai klaim turunannya. Hal yang dibutuhkan untuk mendaftarkan paten terdiri dari: Deskripsi paten, abstrak, gambar teknik, klaim, surat pengalihan hak, dan surat pernyataan kepemilikan invensi oleh inventor,” tandasnya.
Untuk civitas akademika diharapkan mendaftarkan paten menggunakan akun lembaga perguruan tinggi agar memudahkan penelusuran pendaftaran paten, registrasi, dan biaya-biaya selama pra paten dan pasca paten untuk membayar biaya pemeliharaan paten.
“Paten yang telah granted harus dimanfaatkan oleh pihak industri atau hilirisasi paten dilakukan dengan mengundang pihak industri untuk menjalin kerjasama dan kolaborasi menggunakan produk yang telah ditemukan dan dipatenkan,” pungkasnya.