MEDAN-SPI
Universitas Muhmmadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyerahkan insentif publikasi ilmiah Tahun 2021 senilai Rp. 3,7 Miliar sebagai bentuk apresiasi untuk mendorong para dosen dalam pelaksanaan tri darma perguruan tinggi
Penyerahan dilakukan oleh Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, MAP di Auditorium UMSU – Jl. Kapten Muchtar Basri No.3 Kota Medan, Sabtu (19/03). Acara didahului dengan penyerahkan Surat Keputusan (SK) penhangkatan pengelola jurnal.
Menurut Rektor, penyerahan insentif publikasi prosiding, jurnal ilmiah nasional dan internasional, buku ajar hingga Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dilakukan setiap tahun. Penyerahan insentif yang diberikan terbagi menjadi 3 batch yaitu batch 1 sebesar Rp. 1.133.550.000, batch 2 sebesar Rp. 1.239.521.000 dan batch 3 sebesar Rp. 1.337.450.000.
Dijelaskan, penyerahan insentif publikasi telah menjadi budaya dan komitmen UMSU dalam mengapresiasi para dosen yang telah melakukan penelitian dan publikasi. Selain sebagai upaya UMSU meningkatkan kualitas publikasi ilmiah dari tahun ke tahun.
Penyerahan insentif publikasi dilakukan sejak 2015 melaluiLembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM). Hingga pandemi Covid-19 melanda dunia, UMSU tetap komitmen memberikan hak insentif tanpa pengurangan.
Dijelaskan dia, pemberian insentif publikasi cukup positif untuk meningkatkan karya ilmiah yang diterbitkan di jurnal . Saat ini UMSU sendiri telah memiliki 54 jurnal ilmiah, dan 17 diantaranya telah terakreditasi sinta dengan sebanyak 607 artikel ilmiah.
Selain itu, di Tahun 2021, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UMSU mendapatkan peringkat 2 LLDIKTI Wilayah 1 Sumatera Utara karena berhasil mempublikasi 58 artikel scopus. Diharapkan 150 lebih dosen pemilik akun scopus dapat menambah jumlah artikel scopus menjadi 70 artikel di Tahun 2022.
Sementara, Ketua LPPM UMSU Syaiful Amri, M.Sc mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang telah diberikan universitas.
“Pemberian insentif publikasi ilmiah jadi motivasi tersendiri yang diharapkan menongkatkan karya publikasi di jutnal masional maupun terindeks scopus. Untuk itu kita terus melakukan pendampingan penulisan karya ilmiah,” ujar Syaiful.
Insetif publikasi ilmiah Tahun 2021 oleh Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP secara simbolis kepada Dosen FISIP Dr. Muhammad Said Harahap, M.I.Kom sebagai penerima insetif Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Dosen FAHUM Mirsa Astuti, M.H selaku penerima insentif prosiding, Dosen FKIP Gusman Lesmana, M.Pd penerima insentif buku dan Dosen FEB Rezki Zurriah, M.Si.
Rektor juga menyerahkan, Surat Keputusan (SK) pengelolaan jurnal kepada Rahmat Ramadhani, M.H selaku pengelola jurnal sinta 3, Assoc. Prof. Dr. Alridiwirsyah pengelola jurnal sinta 4, Pipit Putri Hariani, M.Si pengelola jurnal sinta 5 dan dr, Hendra Sutysna sebagai pengelola jurnal non sinta.
Penyerahan turut dihadiri oleh WR I UMSU Prof. Dr. Muhammad Arifin, M.Hum, WR II UMSU Prof. Dr. Akrim, M.Pd, Para Pimpinan Fakultas UMSU dan Dosen Se-UMSU