Menu

Mode Gelap

Buku · 17 Feb 2023 09:36 WIB

Saatnya Tunaikan Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Avatar badge-check

Editor


 Saatnya Tunaikan Zakat untuk Entaskan Kemiskinan Perbesar

SENTRA PUBLIKASI INDONESIA-BANDUNG

Transformasi hukum zakat dalam bentuk peraturan perundang-undangan negara bertujuan agar zakat menjadi lebih fungsional dalam rangka distribusi pendapatan dan peningkatan kesejahteraan fakir-miskin. Namun, fakta menunjukan bahwa angka kemiskinan ternyata masih relatif tinggi. Kesenjangan sosial pun masih menyelimuti umat Islam di Indonesia.

Padahal, lembaga-lembaga pengelola zakat, baik yang dibentuk oleh pemerintah maupun masyarakat, berkembang dengan relatif pesat. Apa yang terjadi? Mengapa keberadaan lembaga-lembaga pengelola zakat yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011 belum efektif bagi tercapainya tujuan distribusi pendapatan dan kesejahteraan fakir-miskin di Indonesia? Bagaimana strategi dan langkah yang tepat untuk mengefektifkan pengelolaan zakat bagi upaya optimalilasi fungsi zakat dalam distribusi pendapatan dan kesejahteraan fakir-miskin di Indonesia?

Untuk mengetahui buku tentang The Zakat Way; Strategi dan Langkah-Langkah Optimasi Fungsi Zakat dalam Menyejahterakan Fakir-Miskin di Indonesia. karya Prof Ah. Fathonih. dapat diunduh pada laman ini

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Seni dalam Memaknai Kehidupan

22 Maret 2023 - 10:26 WIB

Unik, UIN Ar-Raniry Persembahkan Buku untuk Wapres Ma’ruf Amin

13 Maret 2023 - 12:40 WIB

Dakwah Digital Berbasis Moderasi Beragama

2 Maret 2023 - 13:31 WIB

Hukum Islam Agroteknologi: Studi Takhrij dan Sarah Hadis

30 Januari 2023 - 11:05 WIB

Respon Pelaku Usaha dalam Penerimaan Kebijakan Sertifikasi Halal

29 Januari 2023 - 11:00 WIB

5 Buku yang Bikin Kamu Mahir Baca Fenomena di Era Digital

27 November 2022 - 17:11 WIB

Trending di Buku