Menu

Mode Gelap

Buku · 17 Feb 2023 09:36 WIB

Saatnya Tunaikan Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Avatar badge-check

Editor


 Saatnya Tunaikan Zakat untuk Entaskan Kemiskinan Perbesar

SENTRA PUBLIKASI INDONESIA-BANDUNG

Transformasi hukum zakat dalam bentuk peraturan perundang-undangan negara bertujuan agar zakat menjadi lebih fungsional dalam rangka distribusi pendapatan dan peningkatan kesejahteraan fakir-miskin. Namun, fakta menunjukan bahwa angka kemiskinan ternyata masih relatif tinggi. Kesenjangan sosial pun masih menyelimuti umat Islam di Indonesia.

Padahal, lembaga-lembaga pengelola zakat, baik yang dibentuk oleh pemerintah maupun masyarakat, berkembang dengan relatif pesat. Apa yang terjadi? Mengapa keberadaan lembaga-lembaga pengelola zakat yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011 belum efektif bagi tercapainya tujuan distribusi pendapatan dan kesejahteraan fakir-miskin di Indonesia? Bagaimana strategi dan langkah yang tepat untuk mengefektifkan pengelolaan zakat bagi upaya optimalilasi fungsi zakat dalam distribusi pendapatan dan kesejahteraan fakir-miskin di Indonesia?

Untuk mengetahui buku tentang The Zakat Way; Strategi dan Langkah-Langkah Optimasi Fungsi Zakat dalam Menyejahterakan Fakir-Miskin di Indonesia. karya Prof Ah. Fathonih. dapat diunduh pada laman ini

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Chatbot Layanan Peradilan Agama di Indonesia

7 Agustus 2023 - 08:27 WIB

Inilah Tantangan Kepemimpinan Digital

29 Juli 2023 - 08:20 WIB

Dirjen Pendis: Pentingnya Pendidikan Moderasi Beragama

14 Juli 2023 - 07:49 WIB

Dari Kelas Menulis Miftahurrahmah, Terbitlah Buku Sebuah Catatan Akhir Sekolah

9 Juli 2023 - 07:06 WIB

Saatnya Mewujudkan Pemilihan 2024 Berkualitas dan Berintegritas

16 Mei 2023 - 08:14 WIB

Learning Loss Pendidikan Agama Islam

11 Mei 2023 - 09:05 WIB

Trending di Buku