Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani
JAKARTA SENTRA PUBLIKASI INDONESIA
Pada hari yang membahagiakan ini, saya bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Direktur Diktis Ahmad Inung, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro HDI Akhmad Fauzin, Sekretaris Ditjen Pendis Rohmat Mulyana, Kasubdit Ketenagaan Diktis Ruchman Basori, Kasubdit Penelitian Diktis Muhammad Aziz Hakim menyampaikan Surat Keputusan (SK) Guru Besar bagi Civitas Akademika Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). Jumlah Guru Besar yang diundang dalam kegiatan ini sebanyak 116 orang, yang terdiri dari 36 Guru Besar dengan SK dari Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas dan 80 Guru Besar dengan penetapan SK dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Guru Besar/ Profesor merupakan jabatan fungsional akademik tertinggi bagi pendidik yang berkhidmah pada Perguruan Tinggi (PT). Profesor diberikan kepada sosok pendidik yang dinilai dan diakui negara telah menorehkan prestasi dan dedikasi luar biasa dalam penyelenggaraan Tridharma PT.
Dalam kegiatan ini, saya berpesan agar penyematan gelar Profesor, tidak menjadikan seotang pendidik berada pada zona nyaman. Gelar tersebut bukan sekedar wujud pengakuan atau penghargaan akademik, tetapi juga harus dipahami sebagai beban tanggung jawab yang lebih besar. Penganugerahan Profesor menandai awal dari tanggung jawab yang lebih besar terhadap masyarakat; dimana peran dan dedikasi intelektualnya senantiasa dinanti masyarakat. Dengan kemampuan akademiknya, Profesor diniscayakan secara aktif dan sistematis (sesuai dengan bidang keilmuannya) untuk berpartisipasi dalam setiap perkembangan kemasyarakatan.
Profesor tidak boleh absen, untuk menginisiasi berbagai aktivitas dalam menyelesaikan berbagai masalah dan tantangan kemanusiaan. Sebagai pendidik, ia harus hadir sebagai intelektual yang menginspirasi masyarakat dengan ide-ide cemerlang dan mendorong pemikiran kritis konstruktif dalam menangani berbagai problematika kehidupan. Sosok pencerah mayarakat yang harus mengedepankan sikap cerdas dan bijaksana. Argumentasi yang rasional, berbasis fakta empiris, dibingkai norma dan nilai keagamaan; harus mewarnai setiap pola pikir dan tindak Guru Besar yang berhimpun mengabdi pada PTK.
Selamat para Guru Besar-ku 🙏🏻🙏🏻🙏🏻