SIP-JAKARTA
Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan, Sosial, dan Humaniora Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ahmad Najib Burhani menyayangkan, bahwa data-data yang dimiliki 6 agama di Indonesia memiliki informasi yang tidak lengkap. Hal ini menjadi salah satu sebab munculnya prejudice stereotype, stigma tentang berbagai hal di luar enam agama di Indonesia.
“Awal saya membuat proposal, kita perlu database yang kuat, bagus, kokoh, terkait dengan agama dan kepercayaan di Indonesia. Kita tidak memiliki data yang komprehensif, tentang enam agama di Indonesia. Apalagi dengan berbagai agama di luar enam agama, yang memiliki perwakilan di Kementerian Agama,” ungkap Najib, Sabtu (16/4/2022)
Najib melanjutkan, jika berbicara tentang agama minoritas di Indonesia, jumlahnya itu selalu berubah. Jadi ada dinamika dengan agama minoritas atau agama kepercayaan di Indonesia, yang jumlahnya sangat banyak.
Demikian juga kaitannya dengan hal kepercayaan yang ada di Indonesia, tutur Najib, jumlahnya sangat banyak. Kalau seperti bahasa memiliki data, itupun tidak semuanya memiliki deskripsi, dan catatan yang lengkap.
Direktorat Kepercayaan memiliki data, namun salah satu kelemahannya data tersebut tidak bisa diakses oleh masyarakat, yang akan mengkaji tentang agama di Indonesia.
“Data klasifikasinya kadangkala secara akademik masih campur aduk, antara kelompok kepercayaan tertentu. Ada yang bagian dari agama, dan ada pula penghayat kepercayaan, jadi masih bingung membaca data tersebut,” ujarnya.
Jadi, lanjut Najib, ada beberapa kelemahan yang terkait dengan kepercayaan yang ada di Indonesia. Tugas BRIN untuk memperkuat data yang dimiliki Indonesia, sehingga memudahkan para peneliti saat ingin melakukan penelitian.
“Kita perlu melakukan pendataan lebih komprehensif dan sistematis,” imbuhnya.
Jumlah data yang bergabung dengan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) lebih dari 100, dan di luar MLKI juga masih ada. “Apabila pergi ke Papua, di sana banyak bahasa dan juga kepercayaan lokal. Selanjutnya, ada pula provinsi-provinsi lain yang selama ini belum tersentuh penelitian etnografis,” imbuh Najib.
Najib berharap proyek ini dilanjutkan oleh Pusat Riset Agama dan Kepercayaan, untuk mendata, mengumpulkan, dan memberikan deskripsi tentang agama dan kepercayaan di Indonesia. Sehingga tahun 2024-2025 kita sudah memiliki data yang komplit, komprehensif, dan sangat kuat tentang paham keagamaan ini.
“Di samping itu pula akan memudahkan proses selanjutnya saat penelitian, pengembangan, dan dalam membuat insight baru,” pungkasnya.