Menggali Nilai-Nilai Edukatif Haji

oleh

Tatik Pudjiani, S.Ag., M.S.I (Pengawas Sekolah Ahli Madya Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, Jateng). Tulisan ini sebelumnya diedit oleh Saiful Maarif (Asesor SDM Ahli Muda Kemenag, kasubtim Kesiswaan Subdit PAI pada PAUD/TK)

JAKARTA SENTRA PUBLIKASI INDONESIA

Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk. La syarika laka.

Pelaksanaan ibadah haji tahun 1444H sudah selesai. Beberapa kloter jemaah sudah kembali ke tanah air dengan selamat dan Insya Allah mabrur. Semoga para jemaah haji menjadi hamba Allah yang semakin jujur, taat, memiliki kepekaan sosial, dan kesalehan ritual.

Ibadah Haji tahun ini bersemboyan “Haji Berkeadilan dan Ramah Lansia”. Semboyan atau tagline tersebut mengisyaratkan adanya hal baru, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Frasa berkeadilan dan ramah lansia bukan hanya tentang bagaimana ibadah dan tata kelola pelaksanaan ibadah haji dijalankan sesuai dengan semangat dan prinsip layanan kepada publik yang optimal, dalam hal ini umat muslim. Lebih dari itu, semangat tersebut menyiratkan aspek efektivitas, efisiensi, dan humanisme sekaligus.

Di samping itu, dengan semangat yang diusung tersebut, pelaksanaan haji jelas beririsan dengan nilai-nilai edukatif sebagaimana tersaji dalam paparan berikut. Untuk itu, upaya menggali makna penting di balik semangat yang diusung dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 ini menjadi menarik untuk dilakukan, utamanya dalam persepktif edukatif.

Haji Berkeadilan
Berkeadilan, dalam hal ini artinya pemberangkatan haji berdasarkan urut porsi sehingga pada tahun ini tidak ada pendamping dan penggabungan dari calon Jemaah haji. Berbeda dengan tahun-tahun yang lalu, adanya pendampingan dan penggabungan mahram berpotensi menggeser calon jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun.

Calon jemaah haji yang seharusnya berangkat menjadi gagal berangkat karena tergusur pendatang baru karena alasan mendampingi yang berusia lanjut atau mendampingi suami/istri. Hal tersebut juga akan membawa dampak pada perbedaan waiting list antardaerah yang tidak sama. Perbedaan waiting list antardaerah tersebut bisa merentang puluhan tahun, ada yang 10 tahun bahkan ada yang mencapai 30 tahun.

Di sisi lain, berkeadilan juga dapat dilihat dari segi dana. Pada tahun lalu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayar calon jemaah haji hanya sebesar 41%, adapun kekurangan BPIH ditutup dari nilai manfaat pengelolaan BPIH sebesar 59%. Apabila persentase nilai manfaat tetap besar, maka nilai manfaat lama kelamaan akan tergerus dan menipis. Hal tersebut memunculkan ketidakadilan bagi calon jemaah tunggu. Oleh karena itu, pada tahun ini komposisi subsidi nilai manfaat menjadi 51%, sehingga calon jemaah haji membayar senilai 49%.

Ramah Lansia
Lanjut Usia (lansia) merupakan umur pada manusia yang telah memasuki tahapan akhir dari fase kehidupannya. World Health Organization (WHO) menetapkan bahwa lanjut usia (lansia) adalah seseorang yang telah memasuki usia 60 tahun ke atas. Pada masa ini, kemampuan fisik maupun psikologis mengalami penurunan yang sangat cepat, sehingga seringkali individu tergantung pada orang lain. Adapun PMA Nomor 13 Tahun 2021 pasal 25 ayat 2 selanjutnya dijelaskan bahwa pemberian prioritas kuota kepada Jemaah haji regular lanjut usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara system berdasarkan , pertama, urutan usia tertua dan atau masa tunggu di masing-masing propinsi dan kedua, telah mendaftar paling singkat 5 ( lima ) tahun sebelum keberangkatan Jemaah haji kloter pertama.

Mengingat hal itu, berdasarkan data Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu), terdapat 61.356 jemaah haji reguler asal Indonesia yang tiba di Arab Saudi dan termasuk lansia (70,9%). Usia mereka adalah 65 tahun ke atas. Sementara todal jemaah haji reguler yang tiba di Arab Saudi pada 2023 berjumlah 209.782orang.

Ramah lansia dapat dilihat dari beberapa sisi, antara lain prioritas lansia berangkat haji tahun ini, para petugas yang ditugaskan. Para petugas tersebut diisii ketua rombongan, petugas kloter, ketua kloter, pembimbing ibadah, dokter, dan paramedis pada setiap 40 orang jemaah yang ditekankan agar lebih memperhatikan jemaah lansia, mendengarkan, merespon dan sabar menghadapi lansia. Selain itu, stiker-stiker Ramah Lansia ditempel di bus dan tempat fasilitas umum. Ditambah lagi, pada saat proses bimbingan manasik haji, para petugas selalu menanamkan kesadaran bagi jemaah haji muda untuk ikut peduli dan berempati kepada jemaah haji lansia sehingga insya Allah memperoleh kemabruran haji yang salah satunya melalui ramah lansia.

Nilai-Nilai Edukatif Haji Berkeadilan dan Ramah Lansia
Pada hakekatnya, semua ibadah merupakan bentuk pendidikan bagi umat manusia yang dihadirkan Allah SWT, demikian pula ibadah haji. Haji adalah ibadah multidimensional karena memiliki nuansa spiritual religius sekaligus memiliki makna sosial yang luas. Tak hanya kesalehan sosial yang diperoleh dari pelaksanaan ibadah, namun perilaku sosial juga selayaknya muncul seiring sejalan.

Menilik rangkaian ibadah haji, terdapat rukun yang harus dilaksanakan oleh setiap jemaah, dalam arti jika tidak dapat dilaksanakan maka mengakibatkan batal haji. Akan tetapi, ada rangkaian wajib haji yang bermakna harus dilaksanakan namun dapat digantikan orang lain apabila sakit dan tidak membatalkan haji. Hal ini berimplikasi pada nilai spiritual dan sosial yang sangat tinggi.

Dari penjelasan itu dapat diidentifikasi nilai-nilai edukatif pelaksanaan haji tahun ini antara lain pertama adil, yakni pemerintah berusaha memberikan dan memenuhi hak-hak individu utamanya para jemaah haji lansia; kedua, peduli yang bermakna setiap jemaah tumbuh rasa kasih sayang karena lansia adalah sosok yang wajib dihormati dan disayangi.

Hal tersebut akan mendorong kepedulian di antara jemaah haji; ketiga, toleran. Tidak dapat dimungkiri bahwa perbedaan budaya, kebiasaan, dan kondisi akan memunculkan berbagai persoalan, namun sikap toleransi yang dikedepankan mampu menumbuhkan ukhuwah dan tenggang rasa di antara jemaah haji.

Nilai keempat adalah sabar dan memaafkan, bermakna menahan diri dari emosi, tidak mengeluh, mau memahami, mau meluaskan hati dan seterusnya yang harus dimiliki oleh setiap jamah maupun petugas haji. Nilai kelima adalah kerja keras. Tentu saja, hadirnya jemaah lansia tanpa pendamping sedikit banyak menimbulkan persoalan, mulai dari mudah tersesat, menurun daya pikir dan kemampuannya, hal itu mengharuskan para petugas dan jemaah haji yang lebih muda untuk bekerja keras. Keenam adalah Ikhlas yang merupakan ruh dari semua amal perbuatan. Setiap hal yang dilakukan semata-mata hanya ditujukan pada Allah SWT.

Sesungguhnya, kemenangan sejati bukanlah seseorang hamba yang melaju sendiri di garis finis, namun kemenangan hakiki adalah saat sang makhluk mampu bersama-sama teman seiring menapaki garis demi garis menuju puncak kemenangan, yaitu rida Sang Khaliq yang akan memberi pahala haji mabrur.