BANDUNG SENTRA PUBLIKASI INDONESIA
UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengukuhkan sebanyak 20 guru besar, di Gedung Anwar Musaddad, Jalan A.H. Nasution Bandung, Rabu (18/7/2023). Pengukuhan yang disiarkan kanal Youtube UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini mendapat Piagam Penghargaan MURI (Museum Rekor-Dunia Indonesia) No.11070/R.MURI/VII/2023 atas Pengukuhan Guru Besar Terbanyak di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Sebelumnya, panen raya guru besar terjadi pada 25 November 2020. Saat itu digelar pengukuhan sebanyak 13 besar. Selanjutnya, pada 8 Desember 2022, juga diselenggarakan pengukuhan sebanyak 14 guru besar. Hadir dalam pengukuhan guru besar kali ini, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Pendis Kemenag) Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, M.T., Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof. Dr. H. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag., Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Prof. Suyitno, M.Ag., dan Ketua Senat UIN Bandung Prof. Dr. H. Nanat Fatah Natsir, M.S.
Dirjen Pendis Kemenag, Prof. Muhammad Ali Ramdhani, menyampaikan apresiasi kepada UIN Sunan Gunung Djati Bandung atas capaian 3 kali berturut-turut mencatatkan rekor MURI. “Guru besar menjadi idaman akademis sebagai strata tertinggi di kampus. Kendati dalam mencapai profesor itu jalannya berliku-liku, menunggunya lama. Hari ini kita semua menikmati hal yang luar biasa, karya dari guru besar yang tentunya ada peran orang lain dalam pencapaiannya. Mari kita ucapan syukur kepada Sang Khalik, dengan berbuat baik pada orang tua, kerabat, sabahat,” katanya dikutip dari laman UIN Bandung, Kamis (20/7/2023).
Menurut Prof. Dhani, sebagai guru besar yang tengah menjadi pemimpin harus berusaha melayani umat, selalu mengasah kemampuan, wawasan, dan terus menciptakan inovasi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. “Kalaulah pemimpin adalah tamsil jantung dalam tubuh kita yang sentral ini, seorang pemimpin ummat adalah khadimul ummah (pelayan ummah). Seorang pemimpin sesungguhnya yang melayani umat selalu memperbarui dirinya, mengahas ilmu, kemampuan,” ujarnya.
Prof. Dhani mengajak civitas akademika, termasuk para guru besar untuk terus beradaptasi dengan berbagai kondisi kontemporer. Karena belajar terhadap sesuatu di era kekinian menjadi keniscayaan. “Berhentinya proses belajar bagi guru besar maka sesungguhnya adalah kematian yang hakiki bagi seorang profesor. Pendidikan bukan segalanya untuk membangun peradaban, tetapi segalanya bukan menjadi apa-apa tanpa pendidikan,” jelasnya.
Prof. Dhani mengingatkan, capaian sebagai guru besar itu bukan hanya karena usaha keras, ulet, rajin belajar, tapi dibarengi dengan sikap bijaksana, arif. Untuk itu kehadiran guru besar harus selalu menjaga tindakan dan terus menjadi teladan bersama yang menginspirasi.
“Hari ini guru besar harus sadar dirinya tidak memiliki pengalaman sendiri, perlu kolaborasi, tidak mungkin ada orang serba tahu. Hati-hatilah dengan kata-kata. Jaga perilaku, tindakan. Jadilah teladan karena segala tindakan, perilaku pasti diikuti oleh orang lain. Profesor sebagai pemimpin akademika tidak menyukai kemapanan, bentuklah segala inovasi agar terus melahirkan ilmu pengetahuan,” pesannya.
Ketua Senat UIN Bandung Prof. Dr. H. Nanat Fatah Natsir, M.S., menuturkan, pencapaian jumlah guru besar di UIN Bandung mengalami kenaikan signifikan yang awalnya hanya 20 guru besar kini bertambah menjadi 70 orang atau naik sekitar 190%. “Hari ini adalah panen raya guru besar Jilid III dengan mengukuhkan 20 guru besar, sehingga mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI). Tentu dengan harapan para guru besar yang baru dikukuhkan ini semakin produktif, dengan melahirkan karya ilmiah yang inovatif untuk kemajuan UIN SGD Bandung,” ujarnya.
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Dr. H. Mahmud M.Si., CSEE., berharap, kehadiran 20 guru besar di lingkungan UIN Bandung yang berjumlah 70 ini dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan kampus yang unggul dan kompetitif. “Sejatinya 22, karena 2 guru besar baru kemarin keluarnya. Jadi yang dikukuhkan hari ini hanya 20 guru besar. Dua lagi untuk rektor baru. Tentunya ini tidak lepas dari anugerah Allah SWT, atas bimbingan, arahan, dukungan dari Pak Dirjen, Pak Direktur, Pak Balitbang, sehingga bertambah guru besar jadi 72. Selamat. Semoga kehadiran saudara jadi lambang perguruan tinggi, teladan kampus,” ujarnya.
Menjawab berbagai kritikan atas produktivitas guru besar yang dianggap tidak memberikan kontribusi nyata pada masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan, Prof. Mahmud mengajak kepada guru besar yang baru dikukuhkan untuk sama-sama tampil ikhlas dalam rangka memberikan pelayanan terbaik.
“Yang berat jadi bisa ringan jika ikhlas. Gugatan publik akan terasa ringan jika dibarengi dengan kebersamaan. Mari kita bangun kampus unggul kompetitif, dengan ketulusan, keikhlasan, dan ketawaduan. Atas dasar itu, jangan robah adat, kesombongan, tapi harus tampil dengan ketawaduan sebagai guru besar. Karena kesuksesan ini banyak pihak yang terlibat, keluarga, istri anak, anugrah ini persembahkan pada mereka. Beri perhatian, keluarga jadi prioritas utama, untuk bangun marwah kampus,” tuturnya.
Dalam salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Menteri Agama yang dibacakan oleh Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. H. Imam Syafi’i, M.Pd., 20 guru besar yang dikukuhkan pada Selasa, 19 Juli 2023 yaitu:
1. Prof. Dr. H. Ajid Thohir, M.Ag., CIHCS. (Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Kebudayaan Islam);
2. Prof. Dr. Akmaliyah, M.Ag., CLE. (Guru Besar Bidang Ilmu Bahasa dan Sastra Arab);
3. Prof. Dr. H. Budiman, M.Si., M.M., CEA. (Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen);
4. Prof. Dr. H. Dody S.Truna, M.A. (Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Islam);
5. Prof. Dr. Abdul Syukur, M.A. (Guru Besar Bidang Ilmu Antropologi Agama);
6. Prof. Dr. H. Enjang AS., M.Si., M.Ag., CICS. (Guru Besar Bidang Ilmu Komunikasi);
7. Prof. Dr. H. Zaenal Mukarom, M.Si., CICS. (Guru Besar Bidang Ilmu Komunikasi);
8. Prof. Dr. H. Ija Suntana, M.Ag., CLA. (Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara/Siyasah);
9. Prof. Dr. H. Ahmad Hasan Ridwan, M.Ag., CIFA. (Guru Besar Bidang Ilmu Tafsir);
10. Prof. Dr. Deni Kamaludin Yusup, M.Ag., CIFA. (Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Ekonomi Islam);
11. Prof. Dr. Hj. Yeni Huriani, M.Hum. (Guru Besar Bidang Ilmu Studi Agama-Agama);
12. Prof. Dr. Hj. Siah Khosyi’ah, M.Ag. (Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Islam);
13. Prof. Dr. H. Agus Ahmad Safei, M.Ag. (Guru Besar Bidang Ilmu Sosiologi Islam);
14. Prof. Dr. H. Mahrus As’ad, M.Ag. (Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Islam);
15. Prof. Dr. H. Yusuf Zenal Abidin, M.M. (Guru Besar Bidang Ilmu Sosiologi Islam);
16. Prof. Dr. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag. (Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Islam);
17. Prof. Dr. Husnul Qodim, S.Ag., M.A., CRCE. (Guru Besar Bidang Ilmu Antropologi Agama);
18. Prof. Dr. H. Nurrohman, M.A. (Guru Besar Bidang Ilmu Fikih Siyasah);
19. Prof. Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag., CLA. (Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Islam);
20. Prof. Dr. H. Hasbi Indra, M.Ag. (Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Pendidikan Islam.