Jejak Indahnya Hidup Berdampingan dalam Bingkai Moderasi Beragama

oleh

Heri Gunawan, Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

BANDUNG SENTRA PUBLIKASI INDONESIA

Kementerian Agama RI resmi menyelenggarakan Training of Trainer (TOT) calon instruktur Moderasi Beragama dengan melibatkan beberapa perguruan tinggi keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sebagai Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP), yakni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Alaudin Makassar dan UIN Abdurrahman Wahid Pekalongan (27 November 2023 – 03 Desember 2023), UIN Sunan Ampel Surabaya (04-10 Desember 2023), UIN Raden Intan Lampung, dan UIN Raden Fatah Palembang (11-17 Desember 2023), dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung (18-24 Desember 2023).

 

Setelah melalui seleksi yang sangat ketat, mulai dari seleksi administrasi, penyampaian makalah dan wawancara, alhamdulilah kami termasuk di antara dosen yang dinyatakan lolos untuk mengikuti TOT Moderasi Beragama, yang diselenggarakan oleh PTP UIN Raden Intan Lampung.

 

Sebanyak 60 orang Dosen diterima di UIN Raden Intan Lampung, tergabung dalam Angkatan 1 dan 2, kami berbaur dengan berbagai dosen dengan latar belakang perguruan tinggi yang berbeda, bahkan agama yang berbeda, bukan hanya Islam tapi juga non-Islam. Difasilitasi oleh para fasilitator professional dengan latar bekalang agama yang berbeda pula.

 

Selama pelatihan kami diberikan berbagai materi terkait moderasi beragama mulai dari Building Learning and Commitment (BLC), Udar Asumsi, Skenario Thinking, Analisis Sosial, Nilai-Nilai Moderasi Beragama, Wawasan Kebangsaan, Ekosistem Moderasi Beragama, Resolusi Konflik, Gerakan Kepeloporan, Micro Training, Kebijakan Moderasi Beragama, dan Implementasi Moderasi Beragama pada kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.

Melalui kegiatan TOT ini, semua peserta diberikan pemahaman bahwa moderasi beragama tidak membuat seseorang beragama menjadi lemah iman, tidak memiliki militansi dalam agamanya. Karena sikap moderat akan muncul ketika masalah keimanan sudah kuat tertanam dalam diri seseorang. Sehingga masalah internum yang berkaitan dengan keyakinan di ruang pribadi masing-masing pemeluk agama itu sudah selesai. Sikap moderat yang perlu dikembangkan adalah pada wilayah eksternum.

 

Sikap moderat dalam beragama dalam ruang publik (eksternum) dalam kehidupan sehari-hari bukan hanya important tetapi juga urgent, bukan hanya dalam kerangka mengelola keragaman (megadiversity) bangsa Indonesia, juga merespon berbagai sikap radikalisme, ekstrimisme dan intolaransi, tetapi lebih jauh dari itu bahwa moderasi beragama merupakan ajaran inti agama yang diperintahkan dalam kitab sucu dan telah banyak diteladankan oleh Nabi Muhammad Saw., para sahabat dan juga para wali.

 

Bahwa keragaman bangsa Indonesia sudah menjadi sunatullah (given) yang tidak bisa ditawar-tawar lagi apalagi di tolak. Oleh karena keragaman harus dikelola dengan baik sehingga akan memunculkan rahmah, sehingga apa yang disebutkan dalam hadis Nabi, ikhtilafu ummati rahmatun benar-benar akan tercapai, untuk menciptakan hidup rukun dalam keragaman. Sementara jika tidak dikelola dengan baik, maka yang akan didapat bukan rahmat, tetapi justru mungkin laknat atau bahkan adzab, yang justru akan membawa Indonesia pada jurang perpecahan dan bahkan kehancuran.