Ini Cara Kemenag Identifikasi Praktik Baik Implementasi Program Kemandirian Pesantren

oleh

SENTRA PUBLIKASI INDONESIA-JAKARTA

Program Kemandirian Pesantren yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah berjalan dua tahun. Sebanyak 105 pesantren dari 28 provinsi telah menerima pembinaan dan bantuan pengembangan kemandirian pesantren.

Memasuki tahun ketiga, Kemenag mulai mengindentifikasi sejumlah praktik baik yang telah berjalan. Proses identifikasi ini dikemas dalam Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pelatihan Kemandirian Pesantren.

Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Mastuki menyatakan evaluasi digelar sebagai kelanjutan dari pelatihan yang telah dilaksanakan Pusdiklat bekerjasama dengan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) tahun 2021.

“Evaluasi ini dilakukan untuk melihat sejauhmana hasil pelatihan tahun lalu dipraktikkan oleh pesantren yang mendapatkan bantuan pengembangan ekonomi dari Direktorat PD Pontren. Kami ingin tahu lesson learned dan best practice apa yang telah dicapai pesantren setelah ikut pelatihan dan mendapat bantuan inkubasi bisnis kemandirian ekonomi,” jelas Mastuki di dilansir Kemenag Jumat (2/12/2022).

Menurut Mastuki, pesantren memiliki jumlah santri besar, jaringan alumni, dan ikatan komunitas yang kuat sebagai sumber permintaan dan produksi berbagai kegiatan ekonomi. Selain itu, daya juang pesantren yang tinggi berpotensi besar apabila dikombinasikan dengan kemampuan kewirausahaan.

“Konsep pemberdayaan ekonomi pesantren itu memiliki pijakan kuat, pondasi yang kokoh. Pertama, kegiatan ekonomi dianggap sebagai bagian dari ibadah. Kedua, hampir semua pendirian pesantren dilaksanakan secara mandiri oleh, dari, dan untuk pesantren. Itu artinya pesantren bisa sangat mandiri dalam mengelola aktivitas ekonomi,” jelasnya.

Mastuki menambahkan dalam dua tahun ini Kemenag memberikan bantuan kepada ratusan pesantren berupa inkubasi, pelatihan bisnis, pelatihan manajemen keuangan, pelatihan manajemen pemasaran, pelatihan sumber daya manusia, dan sebagainya. Bantuan dana inkubasi yang diberikan kepada peserta bervariasi, sesuai pengajuan dan rencana usaha yang dibuat. Ada yang mendapat bantuan 250 juta, 500 juta, dan 600 juta.

“Pelatihan yang dilaksanakan kepada ratusan pesantren itu bagian dari implementasi roadmap kemandirian ekonomi pesantren. Skema kemandirian pesantren dilakukan berkelanjutan dalam menopang tiga fungsi pesantren yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat”, pungkasnya.

Hadir dalam acara ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tb. Ace Hasan Sadzily, Direktur PD Pontren, Waryono, dan pejabat Pusdiklat Tenaga Teknis Balitbang Diklat.