Hamba Scopus

oleh

T.M. Ridha Al-Auwal, Dosen FKIP Universitas Samudra, PhD Candidate di University of Adelaide, Australia.

SENTRA PUBLIKASI INDONESIA-MEDAN

Publikasi ilmiah seyogyanya menjadi media diseminasi ilmu lintas displin bukan sekedar pemenuhan syarat kepangkatan atau mengejar H-index semata

Hamba Scopus. Rasanya memang sulit menolak opini yang menggambarkan bagaimana Scopus yang kian hari kian menjadi ‘hantu’ yang terus ‘menghantui’ para akademisi. Scopus secara tersirat dan tersurat telah menjadi parameter pengukur prestasi dan reputasi akademik.

Tak dapat dipungkiri berhasil menembus Scopus akan memberikan prestige tersendiri bagi para akademisi dan peneliti. Tidak hanya sekedar menambah angka kredit, akan tetapi ia juga akan berdampak pada peningkatan reputasi, kredibilitas, bahkan popularitas penulisnya.

Scopus menjadi salah satu syarat utama kenaikan pangkat para dosen terutama bagi mereka yang ingin menjadi Guru Besar. Jika dikaji dari keinginan pemerintah tentu tujuannya sangatlah mulia yaitu ingin menjadikan universitas-universitas di Indonesia menjadi world class university.

Namun tampaknya ada ketimpangan persepsi antara akademisi dan pemangku kekuasaan. Di mana di saat para pemangku jabatan melihat Scopus sebagai standar, para akademisi dan peneliti justru melihatnya sebagai ‘penghambat’. Karena faktanya tidak sedikit para dosen dan akademisi yang tertahan pangkatnya hanya dikarenakan gagal menembus Scopus.

Scopus menjelma menjadi indikator utama untuk menentukan reputasi, kapasistas, dan kapabilitas seorang akademisi di dunia akademik. Ia seakan menjadi sebuah legitimasi akademik dan simbol prestige tersendiri bagi para dosen yang berhasil menembusnya.

Alhasil, kian hari para dosen dan akademisi kian menjadi Scopus-minded. Terjebak dengan kuantitas tanpa lagi memikirkan kualitas. Mengejar publikasi tanpa lagi sempat berfikir tentang esensi.

Publikasi ilmiah seyogyanya menjadi media diseminasi ilmu lintas displin bukan sekedar pemenuhan syarat kepangkatan atau mengejar H-index semata. Di mana pada hakikatnya para akademisi dan peneliti diharapkan mampu memberikan inovasi terbaru yang berdampak signifikan terhadap khazanah keilmuan melalui publikasi yang dihasilkannya, dan lebih jauh mampu memberikan maanfaat bagi masyarakat (grassroots). Namun pada kenyataannya artikel ilmiah hanya menjadi formalitas semata demi mengejar elektabilitas semu.

Sadar atau tidak, kondisi ini terkadang tidak hanya bisa menghilangkan nilai-nilai intelektualitas tetapi juga bisa mencabik prinsip serta etika akademik. Tidak sedikit yang akhirnya terjebak pada praktik ‘pelacuran intelektualitas’ demi mengejar popularitas sesaat.

Penelitian yang seharusnya menjadi wadah untuk menjawab keresahan kehidupan makhluk sosial kini hanya menjadi kompetisi yang nyaris tanpa esensi dan hanya menjadi dekorasi reputasi peneliti itu sendiri.

Publikasi di jurnal terindeks scopus sendiri tidaklah murah. Para peneliti harus merogoh kocek yang tidak sedikit untuk bisa mempublikasikan artikelnya.

Belum lagi tidak sedikit diantara mereka yang terjebak dengan jurnal abal-abal yang mengaku terindeks Scopus padahal kenyataannya adalah jurnal predator yang masih saja terus mencari kesempatan dalam kesempitan.

Itulah sebabnya tidak jarang penggunaan istilah kapitalisasi pendidikan disematkan untuk mengkritik kehadiran Scopus sebagai indikator kinerja dan prestasi dosen dalam dunia akademik. Kritikan terhadap Scopus tidak hanya dilontarkan oleh akademisi dalam negeri saja melainkan para akademisi dan peneliti luar negeri pun tidak mau ketinggalan.

Meski demikian, tentu tidak elok rasanya melihat persoalan ini hanya dari kaca mata kuda. Sebagai seorang akademisi penting bagi kita untuk melihat Scopus dari perspektif yang berbeda agar mampu memahami fenomena ini secara lebih komprehensif.

Sehingga kita tidak terlalu cepat jumping to conclusion tanpa terlebih dulu melewati proses berfikir yang komprehensif dan mendalam karena seyogyanya peneliti dan Scopus itu berada di dunia yang sama, yang akan terus berpadu dan menyatu dari masa ke masa.

Secara sederhana Scopus adalah lembaga pengindeks jurnal. Ia menjadi platform penelitian dan keilmuan terlengkap yang dapat dinikmati oleh para akademisi maupun para peneliti. Bisa dikatakan ia adalah pusat data (database) literatur ilmiah terlengkap dan terbesar di dunia saat ini yang diterbitkan oleh Elsevier.

Tidak hanya karya ilmiah, Scopus juga menampilkan data hak paten berbagai penelitian serta menyediakan Scimago Journal Rank (SJR) yang merupakan layanan pengukur dampak signifikan dan saintifik suatu jurnal.

Scopus juga memberikan ruang untuk mengukur rangking penulis, institusi dan bahkan negara berdasarkan dampak hasil dari publikiasi tersebut. Ia juga menjadi salah satu indikator rangking dari universitas atau perguruan tinggi dunia. Sehingga tidaklah aneh jika saat ini para akademisi, peneliti dan bahkan institusi berlomba-berlomba untuk bisa menembus Scopus.

Jurnal yang terideks Scopus sudah bisa dipastikan adalah jurnal-jurnal yang bereputasi dan kredibel, sehingga memiliki angka kredit yang tinggi bagi penulisnya.

Dengan kata lain artikel atau karya ilmiah yang terindeks Scopus memiliki kualitas dan kredibilitas yang tinggi dan tentunya akan memberi prestige dan reputasi tersendiri bagi para penulisnya.

Pada hakikatnya akademisi memang harus aktif meneliti, menulis, dan mempublikasikan hasil penilitiannya. Namun tentu karya ilmiah yang kita hasilkan haruslah memiliki ruh akademik yang bisa menjadi pelita bagi masyarakat bukan sekedar karya praktis dan pragmatis yang menjadi pemuas hasrat sesaat.

Namun ironisnya, tidak sedikit pelanggaran etika yang ditemukan di lapangan dimana jumlah publikasi dan sitasinya dalam kurun waktu setahun yang sulit dipercaya dan dicerna akal sehat. Belum lagi masih ada yang menggunakan jasa ‘calo’ demi mencapai target publikasi. Di sisi lain kita juga masih saja bisa menemukan ‘agen’ Scopus dari kalangan akademisi.

Hal seperti ini bisa terjadi dikarenakan masih sangat sedikit dosen yang benar-benar memiliki kapasitas dan kapabilitas menulis artikel ilmiah dalam bahasa inggris. Jangankan terbiasa dengan gaya, diksi, dan tata bahasa inggris, masih banyak dosen-dosen kita yang masih sering berantakan dan belepotan menulis artikel dalam bahasa Indonesia baik dari aspek struktur, pilihan kata, maupun tata bahasanya.

Diperparah dengan banyaknya para dosen dan akademisi yang ternyata masih lemah dalam penguasaan substansi, metodologi, atau bahkan etika penelitian yang berdampak pada ditolaknya karya ilmiah mereka di jurnal nasional dan internasional yang bereputasi. Alhasil, artikel ditolak, calo pun bertindak. Sehingga tidak jarang kita menemukan mereka yang terpaksa menggunakan jasa ‘calo’ atau terjebak rayuan ‘agen’ agar bisa memenuhi syarat penulisan jurnal bereputasi.

Hal ini tentu akan sangat berdampak pada merosotnya integritas dan etika akademik dunia Pendidikan. Integritas terabaikan bahkan idealisme tergadaikan demi menembus jurnal terindeks Scopus. Terjebak dengan kerangka berfikir yang pragmatis dan jauh dari pemahaman yang komprehensif.

Karena itu, sudah saatnya kita menjadi akademisi yang fokus pada esensi bukan eksistensi apalagi sampai harus mencari sensasi. Meski tidak harus antipati, tetapi juga tidak perlu sampai menjadi hamba Scopus di ruang-ruang akademik. Semoga!

Sumber, waspada Minggu, 9 Oktober 2022