SPI-BANDUNG
Perbankan syariah Indonesia mengalami perkembangan pesat. Sejak Pdiundangkannya Undang-Undang Perbankan Syariah Tahun 2008 sampai Tahun 20022, perbankan syariah mengalami perkembangan yang signifikan.
Pada Tahun 2022 tercatat jumlah BUS 1.943 kantor, UUS 390 kantor, dan BPRS 626 kantor. Dinamika fatwa DSN-MUI, sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan fatwa, telah menghasilkan 140 fatwa terkait keuangan dan perbankan dengan prinsip syariah. Total asset keuangan syariah telah mencapai Rp. 1.802,82 triliun atau 9,89 persen total asset keuangan nasional.
Tahun 2021 diterapkan merger bank syariah BUMN, yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank Mandiri Syariah (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS). Kebijakan merger ini bertujuan untuk penguatan modal keuangan serta akomodasi kebutuhan UMKM.
Pada Tahun 2022 perbankan syariah Indonesia masuk dalam 10 Top Dunia sebagai dampak kebijakan merger. OJK berhasil menyusun Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2025, hal ini dimaksudkan untuk mendorong pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah dalam memfasilitasi pengembangan industri hahal dan mewujudkan lembaga keuangan syariah yang kompetitif dan efisien melalui peningkatan skala usaha dan adopsi teknologi.
Kinerja industri keuangan lebih baik bila dibandingkan bank konvensional di tengah hantaman pandemi Covid-19, meskipun market share perbankan syariah di tengah perbankan nasional baru mencapai 6,52 persen.
Indeks literasi masyarakat terhadap perbankan syariah baru 8,93 persen dibandingkan indeks literasi terhadap bank konvensional 37,72 persen. Pemerintah berkomitmen untuk mendorong lahirnya pusat kawasan industri halal yang didukung oleh pengembangan sistem keuangan berbasis syariah yang terbesar di dunia. Berbagai dinamika perkembangan syariah relevan dilakukan pengkajian berdasarkan filsafat hukum Islam dan politik hukum Islam.
Untuk mengetahui sinopsi buku Filsafat dan Politik Hukum Islam Perbankan Syariah karya Wahyudin Darmalaksana dapat diunduh pada laman ini
Judul : Filsafat dan Politik Hukum Islam Perbankan Syariah
Penulis : Wahyudin Darmalaksana
Editor : Hamdan Sugilar
Design : Ferli Septi Irwansyah
Pengantar : Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si., CSEE., Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP, M.T
Penerbit: CV. Sentra Publikasi Indonesia
Cetakan Pertama, Februari 2022