SPI-MALANG
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) meluluskan mahasiswanya tanpa skripsi berkat program skema ekuivalensi yang diterapkan FH pada semester genap tahun ini.
Dalam skema itu, tugas akhir berupa skripsi dapat diganti dengan publikasi jurnal ilmiah nasional terakreditasi Science and Technology Index (SINTA).
Pemberlakuan skema ini berdasar turunan dari Surat Keputusan (SK) Rektor UMM 2017 mengenai ekuivalensi karya kreatif dan inovatif ke dalam kegiatan kurikuler.
Yang merasakan manfaat skema ini adalah Adinda Putri Jade. Ia mengatakan ada beberapa keuntungan yang didapatnya dari skema ekuivalensi.
Menurutnya, skema konvensi jurnal ini amat menyenangkan. “Tujuan akhir kuliah tidak hanya skripsi, tetapi bisa dengan pintu lain. Salah satunya dengan mengerjakan jurnal ilmiah,” kata mahasiswa angkatan 2018, Kamis (25/8/2022).
Ia mengerjakan jurnal membahas seputar undang-undang (UU) dan praktiknya. “Hal ini tidak serumit ketika pengerjaan skripsi,” tambahnya.
Hal ini dikarenakan pengerjaan jurnal tidak perlu mempersiapkan penelitian dengan membuat surat untuk lembaga-lembaga yang dibutuhkan untuk skripsi.
Total ada empat jurnal yang pernah ia terbitkan. Rinciqnnya, satu tulisan ilmiah di jurnal SINTA 4, satu tulisan di jurnal SINTA 3, satu tulisan di jurnal internasional dan satu jurnal di SINTA 2 yang ia gunakan sebagai materi TA-nya. “Saya mulai dikenalkan dengan pembuatan jurnal pada semester tiga. Saat itu dosen saya memberi tugas UTS dan UAS berupa pembuatan jurnal,” kata dia.
Dari hal itulah ia semakin terbiasa dengan penulisan jurnal dan mempermudah dirinya untuk mengerjakan tugas akhir.
Ia berharap skema ini lebih dimatangkan lagi dengan bimbingan intensif antara dosen dengan adik tingkat. “Hal ini akan meningkatkan kualitas artikel yang dihasilkan,” jelasnya.
Sedang Nur Putri Hidayah AMd SH MH, Sekretaris FH UMM menyampaikan ada enam mahasiswa yang lulus tanpa skripsi dengan skema ekuevalensi pada periode tiga 2022.
Dari enam mahasiswa itu, sebanyak lima orang berhasil mempublikasikan jurnal ke SINTA 2 dan satu SINTA 3. “Tidak semua jurnal ilmiah bisa mudah lolos ekuivalensi. Ada tingkatan tingkatan standar penilaian yang harus dipenuhi.”
“Dalam SK Dekan, ditentukan jika jurnal yang dipublikasikan ke SINTA 2 akan otomatis dikonversi ke nilai A tanpa sidang,” terangnya.
Sedangkan mahasiswa yang mempublikasikan ke SINTA 3 dan 4 bisa diterima dengan syarat melakukan sidang kembali dari dosen UMM.
Selain itu nilai dari SINTA 3 dan 4 tidak otomatis bernilai A. Dikatakan Putri, mahasiswa FH UMM bisa lulus dengan berbagi macam skema yang berkaitan dengan kepenulisan ilmiah.
Ada skema report project, jurnal ilmiah, mata kuliah yang relevan atau pun penelitian buku. “Semoga dengan adanya program ini bisa mempermudah mahasiswa untuk lulus tepat waktu karena telah ada beragam cara untuk meraih kelulusan,” ungkap dosen ini.
Ditambahkan, ini antara lain sebagai upaya mempertahankan akreditasi Hukum UMM yang selalu A.