Menu

Mode Gelap

Agama · 15 Nov 2022 18:30 WIB

Bangun Ekosistem Moderat, Kemenag Rilis Program Masjid Pelopor Moderasi Beragama

Avatar badge-check

Editor


 Bangun Ekosistem Moderat, Kemenag Rilis Program Masjid Pelopor Moderasi Beragama Perbesar

SENTRA PUBLIKASI INDONESIA-SOLO

Kementerian Agama (Kemenag) merilis Program Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPMB). Program ini diluncurkan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Solo, dilansir dari Kemenag Selasa (15/11/2022).

“Melalui Program MPMB, kita berharap terjadi revitalisasi peran masjid untuk semakin profesional pengelolaannya, kian moderat cara pandang dan paham keagamaan seluruh ekosistemnya, juga kian berdaya dan memberdayakan umatnya,” kata Kamaruddin.

Hadir juga, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Musta’in Ahmad, serta pejabat eselon 3 di lingkungan Ditjen Bimas Islam. Hadir pula Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri Agama.

Dijelaskan Kamaruddin, Program MPMB ini merupakan bagian dari salah satu kebijakan prioritas dan direktif Menteri Agama. Menurutnya, program ini dimaksudkan untuk tiga hal. Pertama, membangun profesionalitas dalam pengelolaan masjid oleh semua ekosistem masjid.

Kedua, mendiseminasikan cara pandang yang moderat, toleran, ramah, sehingga kenyamanan dan kerukunan tetap terjaga. Ketiga, memberdayakan dan memakmurkan masjid dan otomatis memberdayakan segenap jemaahnya.

“Dengan demikian, singkatan lain dari MPMB melingkupi ketiga tujuan ini yakni MPMB adalah Masjid Profesional, Moderat, dan Berdaya,” kata Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini.

Untuk mencapai tujuan itu, lanjut Kamaruddin, serangkaian kegiatan telah dan sedang terus dilakukan. Setelah pengenalan profil masjid untuk mendapat pemahaman yang memadai tentangnya, dilakukan juga sosialisasi dengan stakeholders masjid untuk terbangunnya kesepahaman dalam menata masjid.

“Kita juga sedang terus menyempurnakan modul-modul pelatihan penguatan profesionalitas takmir masjid, remaja masjid, khatib dan penceramah, serta kegiatan-kegiatan pendukung lainnya, seperti penerbitan naskah khutbah Jumat dan buletin Jumat,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Saatnya Prioritaskan Translasi Karya Akademik untuk World Class University

14 September 2023 - 20:22 WIB

Top! 2 Lulusan UIN Bandung Jadi Imam Masjid di New York

8 September 2023 - 17:03 WIB

Begini Cara Takzim kepada Dosen Biar Berkah Ilmunya

1 September 2023 - 14:07 WIB

PBAK UIN Bandung 2023: Garda Terdepan Penguatan Islam Moderat di Jabar

31 Agustus 2023 - 06:55 WIB

Ini Ketentuan Sayembara Desain Batik Haji Indonesia. Rebut Hadiah 78 Juta Rupiah

28 Agustus 2023 - 11:55 WIB

Kelola Aset dan Tahun Politik Jadi Bahasan Pra Rakernas Badan Kesejahteraan Masjid

24 Agustus 2023 - 10:46 WIB

Trending di Agama