Menu

Mode Gelap

Agama · 15 Nov 2022 18:30 WIB

Bangun Ekosistem Moderat, Kemenag Rilis Program Masjid Pelopor Moderasi Beragama

Avatar badge-check

Editor


 Bangun Ekosistem Moderat, Kemenag Rilis Program Masjid Pelopor Moderasi Beragama Perbesar

SENTRA PUBLIKASI INDONESIA-SOLO

Kementerian Agama (Kemenag) merilis Program Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPMB). Program ini diluncurkan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Solo, dilansir dari Kemenag Selasa (15/11/2022).

“Melalui Program MPMB, kita berharap terjadi revitalisasi peran masjid untuk semakin profesional pengelolaannya, kian moderat cara pandang dan paham keagamaan seluruh ekosistemnya, juga kian berdaya dan memberdayakan umatnya,” kata Kamaruddin.

Hadir juga, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Musta’in Ahmad, serta pejabat eselon 3 di lingkungan Ditjen Bimas Islam. Hadir pula Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri Agama.

Dijelaskan Kamaruddin, Program MPMB ini merupakan bagian dari salah satu kebijakan prioritas dan direktif Menteri Agama. Menurutnya, program ini dimaksudkan untuk tiga hal. Pertama, membangun profesionalitas dalam pengelolaan masjid oleh semua ekosistem masjid.

Kedua, mendiseminasikan cara pandang yang moderat, toleran, ramah, sehingga kenyamanan dan kerukunan tetap terjaga. Ketiga, memberdayakan dan memakmurkan masjid dan otomatis memberdayakan segenap jemaahnya.

“Dengan demikian, singkatan lain dari MPMB melingkupi ketiga tujuan ini yakni MPMB adalah Masjid Profesional, Moderat, dan Berdaya,” kata Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini.

Untuk mencapai tujuan itu, lanjut Kamaruddin, serangkaian kegiatan telah dan sedang terus dilakukan. Setelah pengenalan profil masjid untuk mendapat pemahaman yang memadai tentangnya, dilakukan juga sosialisasi dengan stakeholders masjid untuk terbangunnya kesepahaman dalam menata masjid.

“Kita juga sedang terus menyempurnakan modul-modul pelatihan penguatan profesionalitas takmir masjid, remaja masjid, khatib dan penceramah, serta kegiatan-kegiatan pendukung lainnya, seperti penerbitan naskah khutbah Jumat dan buletin Jumat,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Ingat! Pesan Pelindungan dari KJRI, Jemaah Jangan Bawa Jimat sampai Peluru

22 Mei 2023 - 07:50 WIB

4 Pilar Merawat Nikmat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

19 Mei 2023 - 10:46 WIB

Tingkatkan Informasi Layanan Keagamaan, Kemenag Gandeng BSSN

17 Mei 2023 - 08:17 WIB

Dirjen Pendis: Tantang Cendekiawan Gali Relevansi Ajaran Islam di Era Disrupsi

3 Mei 2023 - 07:31 WIB

Luar Biasa! Dosen UIN Jambi Jadi Pemateri di Michigan State University dan Notre Dame University

1 Mei 2023 - 10:37 WIB

4 Kiprah Ibnu Sina di Bidang Pengetahuan. Kamu Harus Tahu

26 April 2023 - 15:40 WIB

Trending di Agama