Menu

Mode Gelap

Riset & Edukasi · 18 Apr 2022 11:24 WIB

Ada Beasiswa Pendidikan untuk Warga Tasikmalaya, Simak Ketentuannya!

Avatar badge-check

Editor


 Ada Beasiswa Pendidikan untuk Warga Tasikmalaya, Simak Ketentuannya! Perbesar

JAKARTA, SPI

Kabar baik! Ada beasiswa pendidikan untuk masyarakat kurang mampu berprestasi di Tasikmalaya. Beasiswa pendidikan warga Tasikmalaya ini dibuka untuk gelombang kedua.

Pada gelombang kedua beasiswa pendidikan dibuka dari tanggal 19 April – 11 Mei 2022. Selanjutnya tanggal 12 Mei 2022 diumumkan hasil seleksi administrasi dan verifikasi melalui surat pemberitahuan. Terakhir pada tanggal 17-20 Mei 2022 melakukan pendaftaran ulang.

Simak ketentuannya berikut ini untuk mendaftar beasiswa pendidikan:

Persyaratan Umum

1. Mengajukan permohnan pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat miskin berprestasi
2. Lulus seleksi pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat miskin berprestasi
3. Penduduk daerag yang telah berdomisili di daerah paling singkat 2 tahun
4. Berkelakuan baik
5. Menandatangani surat pernyataan
6. Menyampaikan data dan dokumen secara lengkap dan benar
7. Berusia paling tinggi 20 tahun saat pendaftaran
8. Termasuk keluarga miskin yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
9. Tercatat mahasiswa Perguruan Tinggi
10. Mahasiswa yang terdaftar pada perguruan tinggi memperoleh ijin resmi penyelenggaraan prodi dari Pemerintah Pusat
11. Tidak sedang mengikuti beasiswa dari pihak manapun
12. Memiliki rekening bank atas nama mahasiswa penerima beasiswa
13. Tidak berstatus sebagai PNS/CPNS, pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja, karyawan BUMN/BUMD/ perusahaan swasta

Persyaratan Khusus

1. Telah menempuh pendidikan selama 6 bulan atau satu semester
2. Memiliki IP minimal 3,51 untuk mahasiswa PTN dan 3,55 untuk PTS

Dokumen yang Diperlukan:

1. Fotokopi KTP dan KK
2. Fotokopi SKCK
3. Fotokopi kartu mahasiswa
4. Fotokopi transkrip nilai akademik
5. Foktokopi buku rekening bank atas nama Masiswa penerima beasiswa
6. Surat keterangan masih kuliah
7. Surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh calon penerima beasiswa, yang berisi:
– Mengikuti seluruh tahapan proses seleksi
– Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau menjadi anggota organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila
– Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik
– Tidak mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi dan atau prodi
– Bertanggung jawab secara hukum atas keabsahan dokumen yang dilampirkan
8. Surat pernyataan tidak berstatus berstatus sebagai PNS/CPNS, pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja, karyawan BUMN/BUMD/ perusahaan swasta
9. Pas foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar
Untuk informasi lengkapnya mengenai beasiswa pendidikan dapat menghubungi kontak yang terlampir di SINI.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Ayu Purwarianti, Dosen ITB Beberkan Risiko Penggunaan ChatGPT di Bidang Akademik

25 Mei 2023 - 08:46 WIB

Top! Psikohumaniora UIN Walisongo Jadi Jurnal Psikologi Terbaik 3 di Asia

9 Mei 2023 - 09:53 WIB

6 Rahasia Mahasiswa UIN Bandung Bisa Terbitkan 927 Artikel di Jurnal Ilmiah

2 Mei 2023 - 08:39 WIB

Top! Dosen IAIN Langsa Menang Hibah Penelitian Bank Indonesia

28 April 2023 - 08:26 WIB

Dahsatnya, Ide “Di Bawah Jembatan” Menuju Asia Pacific Forum on Sustainable Development

11 April 2023 - 08:06 WIB

Inilah Wajah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Moderasi Beragama

7 April 2023 - 08:30 WIB

Trending di Riset & Edukasi